SAWITKU-Pernyataan yang menyebut produk sawit dan turunannya dari Indonesia bertanggung jawab atas penggundulan hutan atau deforestasi telah cukup lama bergaung.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sri Raharjo menilai, pernyataan itu merupakan bagian dari perang dagang negara-negara penghasil minyak nabati di Uni Eropa.
Kita tahu bahwa sejumlah negara maju di barat telah lama melakukan praktek public relation yang canggih, melalui berbagai media untuk melemahkan minyak sawit.
Baca Juga: Moeldoko dan Luhut Berbisnis Kendaraan Listrik, Faisal Basri Sebut Kebijakan Subsidi Tidak Tepat
“Mereka melakukan ini dengan harapan agar konsumen, terutama di Eropa dan Amerika, menjauhi minyak sawit dan melindungi minyak nabati yang mereka produksi di wilayahnya,” kata Sri Raharjo, Profesor saat berbicara dalam pidato ilmiah resmi, untuk memperingati ulang tahun UGM ke 73 pada akhir tahun 2022.
Minyak sawit terus dikritik secara tidak fair selama bertahun-tahun, dan dituduh tidak sehat, merusak lingkungan.
“Bahkan tuduhan yang baru terus dimunculkan ditambahkan ke daftar kesalahan minyak sawit,” tambah Sri Raharjo.
Baca Juga: Pengusaha Bisa Manfaatkan 50 Riset Paten Hilirisasi Sawit untuk Komersial
Sri Raharjo adalah satu dari sejumlah pakar yang rajin membela posisi Indonesia dalam lansekap bisnis kelapa sawit.
Ditengah kritik karena kebun sawit merusak hutan, dia sering menyampaikan pendapat ilmiah yang melawan kampanye, terutama dari Uni Eropa.
Pada Oktober 2022 lalu misalnya, Sri Raharjo memberikan kuliah umum di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.
Baca Juga: CPOC akan Bertemu Industri kelapa sawit dan Organisasi Masyarakat Sipil Uni Eropa
Sri Raharjo meminta semua pihak berhenti memberi predikat buruk pada sawit Indonesia.
Sebelumnya dalam simposium sawit nasional pada Mei 2022, Sri Raharjo menyebut kampanye negatif muncul karena persaingan bisnis minyak nabati.
Artikel Terkait
Mentan Dorong Turunan Minyak Sawit Gantikan Solar
25 Tahun Pascareformasi Tanpa Greget, Faisal Basri Sebut Satu Persen Oligarki Kuasai 40 Persen SDA Indonesia
Target PSR Tak Tercapai, Kementan Bentuk Tim Gugus Tugas
Target PSR Jalan Ditempat, Apkasindo Sebut 84 Persen Kebun Sawit Diklaim Kawasan Hutan
MA Perberat Vonis MP Tumanggor Terkait Kasus Migor