SAWITKU-Menjelang berlangsungnya puncak panen raya padi saat ini, perbincangan soal gabah dan beras, semakin sering dibahas para pihak.
Mulai dari kerisauan dan kegelisahan para petani akan anjloknya harga beras dan gabah di berbagai sentra produksi padi, hingga ke masalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras, yang sejak tahun 2020 tidak pernah dinaikan Pemerintah.
Pemerintah pasti memiliki alasan khusus, mengapa Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras (HPP) sejak tahun 2020 tidak dinaikan.
Baca Juga: Bukan Pejabat Pajak, Sri Mulyani Sebut SB dan DY Ada Dibalik transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Pemerintah tetap mempertahankan Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020 sebagai regulasi yang mengatur soal HPP Gabah dan Beras. Padahal, petani padi sering meminta agar HPP Gabah dan Beras ini penting ditinjau ulang.
Penantian selama 3 tahun ini, kelihatannya bakal membuahkan hasil. Tidak sia-sia perwakilan petani seperti HKTI, KTNA, SPI sering berteriak agat HPP Gabah dan Beras ini penting disesuaikan dengan suasana kekinian.
Tanggal 2 Maret 2023, Badan Pangan Nasional lewat Deputy Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, mengundang stakeholders perberasan untuk melakukan pembahasan soal HPP Gabah dan Beras di Bogor.
Baca Juga: Soal Pemanggilan Dirut MIND ID Oleh Satgas BLBI, Erick Thohir Tanggapi Begini
Kita percaya pertemuan ini bukan sekedar kongkow-kongkow diantara para pejabat Pemerintah dengan para stakeholders pergabahan dan perberasan, namun di dalam pertemuan tersebut, diharapkan akan muncul diskusi yang hangat dalam menetapkan HPP Gabah dan Beras yang senafas dengan kata hati para petani.
Petani butuh HPP Gabah dan Beras yang benar-benar dapat memperbaiki kesejahteraan hidupnya.
Terlepas apakah pertemuan ini akan menaikkan HPP Gabah dan Beras atau pun tidak, soal HPP Gabah dan Beras yang telah berlaku selama 3 tahun, sudah saatnya ditinjau ulang.
Banyak faktor yang mendasari, mengapa sekarang Pemerintah perlu menyelenggarakan pembahasan tersebut. Salah satunya, ada kesan kesejahteraan petani padi seperti yang jalan ditempat.
Baca Juga: Hendi Prio Santoso Tetap Pimpin MIND ID, Doni Monardo Preskom
Mencermati data Badan Pusat Statistik terkait Nilai Tukar Petani (NTP) padi, memang tidak keliru jika dikatakan kesejahteraan petani seperti yang tidak beranjak.
Artikel Terkait
Kolom Entang, Nasib Pilu Petani, Penghasilan Rp14.527 per Hari
Kolom Entang, Ulah Adèan ku Kuda Beureum
Kolom Entang, Panen Raya Ramadhan dan Idhul Fitri