• Sabtu, 30 September 2023

Kolom Entang, Merisaukan Alih Fungsi Lahan dan Kepemilikan Tanah Pertanian

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:05 WIB
Entang Sastraatmadja, Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat
Entang Sastraatmadja, Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat

Ironis memang. Di saat para pegiat konservasi lingkungan dan lahan berjuang untuk menekan alih fungsi lahan yang membabi-buta, ternyata para penentu kebijakan terlihat seperti yang tidak hirau atas fenomena yang tengah berlangsung.

Lebih sedihnya lagi, Pemerintah seperti yang kurang peduli dengan semakin mengecilnya "ruang pertanian".

Mereka dengan gampang, seolah tanpa beban, merevisi RTRW sesuai dengan kepentingan masing-masing.

Risikonya, lahan pertanian pangan semakin mengecil yang membuat produksi tidak mampu ditingkatkan secara signifikan.

Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja, Ada 40 Tujuan Kota, Yuk Daftar Disini

Hal ini barangkali yang membuat Provinsi Jawa Barat dapat disalip oleh Provinsi Jawa Tengah dalam menghasilkan produksi padinya.

Alih fungsi lahan yang terjadi di Jawa Tengah tidak seheboh yang berlamgsung di Jawa Barat. Di sisi lain, upaya Pemerintah untuk melakukan pencetakan sawah baru, hampir tidak ada yang memuaskan.

Pengendalian Tata Ruang dan Wilayah, khususnya ruang untuk pertanian, sudah saatnya dijadikan prioritas oleh para penentu kebijakan, terutama para Kepala Daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunannya. Gubernur dan Bupati/Walikota, perlu tampil sebagai pembawa pedang Samurai dalam menyelematkan lahan pertanian yang tersisa agar tidak dialih-fungsikan secara membabi-buta.

Alih fungsi lahan pertanian pangan produktif, hanya bisa dilakukan dalam kondisi yang sangat mendesak.

Baca Juga: Ini Daftar 28 Kota Tujuan Mudik Gratis 2023, Buruan Daftar Disini

Selama masih ada langkah lain yang dapat ditempuh, alih fungsi tidak bisa dilakukan. Komitmen inilah yang mesti melekat dalam nurani terdalam para Kepala Daerah.

Catatan kritisnya adalah apakah dalam suasana kekinian, masih akan ada Kepala Daerah yang mau berkomitmen sebagaimana digambarkan diatas ?

Menjadi Kepala Daerah seusai lahirnya Pemerintahan Orde Reformasi, tidaklah sesederhana di era Pemerintahan Orde Baru. Menjadi Gubernur, Bupati atau Walikota di jamannya Pak Harto, tidak terlalu membutuhkan dana yang sangat besar.

Ukuran prestasi, dedikasi, loyaliras dan tidak tercela (PDLT), lebih mengemuka ketimbang hal lainnya. Namun, di era Reformasi untuk menjadi seorang Kepala Daerah, sangat memerlukan modal yang sangat besar.

 Baca Juga: Program Mudik Gratis BUMN Dibuka Hari Ini, Pakai Bus Hingga Kapal, Buruan daftar

Halaman:

Editor: Edward Gabe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Memacu Semangat Penyuluh Pertanian

Jumat, 22 September 2023 | 10:00 WIB

Naikan harga Gabah, Turunkan Harga Beras

Rabu, 20 September 2023 | 08:00 WIB

Hilirisasi Bukan Monopoli korporasi, UMKM Dilibatkan

Senin, 11 September 2023 | 08:00 WIB

Pengamat Sebut Food Estate Tak Perlu Buka lahan Baru

Senin, 28 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Palm Co Bakal Tambah Jajaran BUMN Kelas Dunia

Senin, 14 Agustus 2023 | 16:00 WIB

Jalan Panjang Menuju Swasembada Pangan

Senin, 14 Agustus 2023 | 05:05 WIB

Pelabuhan CPO di Mukomuko Dirancang Aman Gempa

Senin, 31 Juli 2023 | 09:00 WIB

Oh, Tesso Nilo, Ha ha ha

Jumat, 28 Juli 2023 | 15:26 WIB
X