SAWITKU-Sebetulnya sudah sering petani di negeri ini kecewa karena adanya kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka.
Mulai kebijakan pupuk bersubsidi yang petani butuhkan ketika musim tanam tiba, hingga ke masalah anjloknya harga gabah dan beras di tingkat petani, pada waktu musim panen raya.
Semua ini terus berlangsung setiap tahun, seolah-olah Pemerintah tidak berdaya menghadapinya.
Baca Juga: Tantangan Ketum GAPKI, Kampanye Negatif Hingga Beban Pungutan dan Retribusi
Begitu pula dengan yang terjadi sekarang. Menjelang panen raya 2023 ini, banyak petani yang gelisah dengan lahirnya beragam regulasi Pemerintah menjelang panen raya yang cenderung merugikan petani.
Regulasi itu benar-benar semakin meminggirkan petani dari pentas pembangunan. Padahal, yang namanya panen raya adalah langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik lagi.
Mereka kini mempertanyakan dan mempersoalkan mengapa Pemerintah meluncurkan kebijakan yang menjadi kesepakatannya dengan para Pengusaha Penggilingan Padi, hanya dengan menaikan nilai 8 atau 9 % dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berbasis kepada Permendah No. 24 Tahun 2020 dalam hal batas atas harga pembelian gabah dan beras ?
Baca Juga: KPK Telisik Bisnis Properti Rafael Alun di Manado dan Yogyakarta
Petani juga wajar bertanya, apa artinya kenaikan 8 atau 9 % dibandingkan dengan meningkatnya biaya produksi usahatani padi dalam 3 tahun terakhir ini ?
Belum lagi dengan semakin meningkatnya harga obat-obatan dan pestisida ? Lalu adanya inflasi. Artinya, kesepakatan yang ditetapkan, tidak bakal mampu mendongkrak kesejahteraan petani secara signifikan.
Sampai detik ini, belum ada pengumuman Pemerintah terkait dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah Gabah dan Beras sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020.
Baca Juga: Indonesia Harus Jadi Rujukan Harga CPO global
Usulan untuk menaikkan HPP sendiri, hampir setiap tahun dikumandangkan oleh perwakilan petani yang tergabung dalam HKTI, KTNA, SPI dan lain sebagainya lagi. Sayang, usulan tinggal usulan. Yang terjadi HPP tetap tidak beranjak.
Kita sendiri tidak tahu dengan pasti, mengapa Pemerintah seperti yang enggan menaikkan HPP Gabah dan Beras. Padahal, segenap bangsa ini telah sepakat, yang namanya kesejahteraan petani mestilah dapat ditingkatkan secara signifikan.
Artikel Terkait
Kolom Entang, Menyosong Kenaikan HPP
Kolom Entang, Bulog dan Panen Raya
Kolom Entang, Krisis Lahan Pertanian