SAWITKU-Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp60 ribu per jam untuk kendaraan mobil.
Pemberlakukan tarif itu bertujuan mengurangi penggunaan mobil pribadi untuk segera beralih menggunakan transportasi umum.
Hanya saja, kebijakan tarif tertinggi tersebut tidak diberlakukan di semua wilayah DKI Jakarta.
Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama memaparkan tarif parkir tertinggi diberlakukan di kawasan yang sudah tersedia jaringan angkutan umum massal hingga radius 500 meter.
Baca Juga: 1.500 orang Ditahan Saat Demo Perubahan Iklim di Denhaag
Dhani mencontohkan seperti di kawasan Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl KH Hasyim Ashari, dan Jl Ir Juanda.
Di ruas ini, sudah terhadap angkutan umum massal yaitu TransJakarta.
“Untuk Jl Gajah Mada ini, sisi kiri-kanan banyak beberapa gedung perkantoran atau perhotelan, ini yang akan kita kenakan tarif parkir tinggi dalam usulan revisi pergub kali ini,” jelasnya seperti dikutip dari materi focus group discussion (FGD) Regulasi Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir di DKI Jakarta secara virtual.
Baca Juga: Walhi Beri Tiga Saran Terkait Buruknya Udara Jakarta
Bahkan, pihaknya sudah melakukan uji coba tarif tertinggi di tiga lokasi.
Lokasi tersebut antara lain di lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.
Namun untuk ruas jalan yang belum ada jaringan angkutan umumnya, Dhani menjamin tarif parkir yang dikenakan akan lebih rendah.
Baca Juga: Firman Subagyo Ingatkan Kemendag Tidak Nyelonong Sendiri Bangun Bursa CPO
Berikut tarif parkir di koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A untuk mobil diusulkan Rp5.000 – Rp60.000/jam dan Golongan B Rp5.000 – Rp40.000/jam.
Artikel Terkait
Paten, Jokowi Dapat Tiket Gratis Nonton Konser Coldplay
Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani Kesenggol Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Sejak Terjang Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani di Dunia Bisnis
Puntung Rokok, Sampah Terbanyak di Bumi, Butuh 10 Tahun untuk Terurai