SAWITKU-Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk bursa komoditi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Rencananya, bursa CPO tersebut bakal diluncurkan Juni 2023.
Namun, ternyata rencana pembentukan bursa CPO tersebut tak melibatkan Komisi VI DPR sebagai mitra Kemendag.
“Belum ada pembahasan di Komisi VI,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi dalam keterangannya pada Minggu 29 Mei 2023.
Baca Juga: OJK Siap Rapat Konsultasi dengan DPR Terkait Regulasi Bursa Karbon
Menurut dia, sebagai mitra pemerintah di bidang perdagangan dan industri, Komisi VI DPR hendaknya perlu diajak untuk membahas pembentukan bursa CPO ini. Karena, kata pria yang akrab disapa Awiek ini, Komisi VI DPR perlu melihat secara detil skema, maksud dan tujuan pembentukan bursa tersebut.
“Kami perlu melihat secara detail skema yang ingin dilakukan seperti apa, maksud dan tujuannya,” kata Awiek yang mantan jurnalis ini.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, perlunya pembahasan bersama Dewan agar kebijakan yang diputuskan tidak membenani petani sawit.
Baca Juga: 1.500 orang Ditahan Saat Demo Perubahan Iklim di Denhaag
“Segala kebijakan pemerintah itu tidak boleh membebankan ke petani sawit,” ujar politikus kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini.
Bahkan, kata Awiek, Kemendag harus melakukan kajian secara matang, termasuk di antaranya melakukan diskusi dengan semua stakeholder kelapa sawit nasional. Tujuannya agar semua pihak yang terkait dengan perkelapasawitan nasional bisa menerima kebijakan yang akan diputuskan pemerintah.
Senada dengan Awiek, Anggota Komisi VI DPR RI Firman Subagyo menilai pemerintah harus hati-hati dalam membuat satu kebijakan terkait komoditas CPO yang akan dimasukkan dalam bursa.
Baca Juga: Limbah Sawit Digadang gadang Gantikan Elpiji untuk Longgarkan Beban Anggaran
“Karena ini bersinggungan dengan kepentingan petani, yang notabene mereka memiliki jutaan hektare lahan yang mereka belum paham mengenai mekanisme dan metodologi bursa komoditas,” ujarnya.
Menurut dia, kalau berbicara bursa komoditi, ada regulasi-regulasi yang harus ditaati baik itu regulasi tingkat nasional ataupun tingkat internasional. “Nah pertanyaan, apakah kita siap tidak? Kalau tidak siap, ini akan menimbulkan persoalan baru mengingat yang namanya CPO ini kan komoditas yang sangat strategis,” katanya.
Artikel Terkait
Bappebti Siapkan Tiga Opsi Untuk Bursa Komoditi Minyak Sawit
Bappebti Kebut Aturan Bursa Berjangka CPO, Akhir Mei Tuntas
Bursa Komoditas Khusus Ekspor CPO Meluncur Juni, DMO Sawit Makin Ketat
Jadi Beban Baru Petani, Aspekpir minta Bursa Sawit Ditunda