100 Hektare Kebun Sawit di Babel Siap Diremajakan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:34 WIB
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Indonesia belum optimal (SultraNetwork/@Rustam)
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Indonesia belum optimal (SultraNetwork/@Rustam)

SAWITKU-Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan lahan perkebunan sawit milik warga seluas 100 hektare masuk ke dalam program peremajaan kelapa sawit pekebun (PKSP).

"Tahun ini ditargetkan 100 hektare sawit warga yang sudah berusia tua masuk dalam program PKSP," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bangka Tengah Wahyu Nurrakhman di Koba, Babel, Kamis 25 Mei 2023.

Wahyu menjelaskan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan yang mampu meningkatkan kesejahteraan para pekebun.

 Baca Juga: Indonesia Malaysia Bakal Ngemis Demi Perjuangkan Nasib Petani Sawit di Joint Mission UE

Baca Juga: Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Komitmen Dukung Net Zero Emissions

"Program PKSP terus kita sosialisasikan kepada para petani kelapa sawit untuk peningkatan produktivitas dan perekonomian para pekebun," ujarnya.

Pemerintah daerah setempat terus bersinergi dengan pihak terkait dalam mendukung upaya pelaksanaan program PKSP daerah itu.

"Saat panen nanti para pekebun akan merasakan manfaatnya, apalagi hasil dari panen kebun yang mengikuti program peremajaan ini nantinya akan diolah serta dimitrakan dengan beberapa perusahaan pengolahan yang resmi," kata Wahyu.

 Baca Juga: Dukung TMC dan Bom Air, Tiga Helikopter Disiagakan di Riau

Baca Juga: Tina Turner, Lady Rocker Dunia Era 80-an Meninggal Dunia

Ia mengatakan PKSP merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit pekebun dengan cara diremajakan dan diberikan kepada pekebun yang tergabung dalam kelembagaan resmi dan berlegalitas.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah Dian Akbarini mengatakan bahwa sosialisasi program PKSP sangat penting, mengingat adanya perubahan kebijakan terkait program tersebut.

"Sosialisasi juga merupakan pelaksanaan dari perjanjian swakelola dana peremajaan sawit antara Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI dengan DPKP Bangka Tengah yang sudah kita teken pada Maret 2023," ujarnya.

 Baca Juga: Monumen 75 Jadi Tonggak Sejarah Sawit di Riau

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X