SAWITKU-Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 telah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial pasca penangkapan Menteri Sosial sebelumnya, yakni Juliari P Batubara, menyatakan bahwa kasus itu sudah masuk radar inspektorat sejak awal pemeriksaan korupsi bansos.
“Setahu saya sudah, sudah ada di dalam radar Inspektorat Jenderal Kemensos sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu, apalagi itu akan menyangkut orang, jadi harus kita hormati,” ujar Muhadjir dijumpai di Istana Wakil Presiden, Jakarta, dikutip, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: 2023, Wilmar Padi Targetkan Produksi Naik 15 Persen Lewat Kemitraan
Baca Juga: Kejagung Dalami Sejumlah Nama Beken di Kasus BTS Kominfo
Menyinggung mengapa penggeledahan Kantor Kemensos terkait korupsi bansos beras baru dilakukan saat ini, Muhadjir mengatakan hal itu secara teknis merupakan kewenangan aparat yang bertanggung jawab dalam hal ini Penyidik KPK.
Muhadjir mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus korupsi bansos beras itu bermula.
Namun dia memastikan hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Mensos, apalagi saat Mensos saat ini Tri Rismaharini menjabat.
Baca Juga: Ramah Lingkungan, Biofuel Disarankan untuk Transportasi di Industri Sawit
Baca Juga: Perusahaan Cangkang RGE Disinyalir Lakukan Deforestasi di Kalimantan
“Saya kan pernah menjadi Plt Mensos dan juga (kasusnya) sebelum Ibu Mensos (Risma). Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan,” kata dia.***
Artikel Terkait
Kolom Entang, Jangan Main Main dengan Cadangan Beras Pemerintah
Kolom Entang, Harga Beras Wajar
Kolom Entang, Panen Selesai, Petani Siap Siap Beli Beras