SAWITKU- Sebanyak 27 negara Uni Eropa (UE) secara resmi mengadopsi aturan baru soal mengurangi kontribusinya terhadap deforestasi global atau EU Deforestation Regulation (EUDR).
EUDR merupakan kebijakan yang mengatur perdagangan serangkaian produk yang mendorong penurunan kawasan hutan di seluruh dunia
Berdasarkan undang-undang tersebut, korporasi yang memperdagangkan minyak sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai perlu memverifikasi bahwa barang yang mereka jual di UE tidak menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan dunia sejak 2021.
Baca Juga: Bukan Deforestasi, Moeldoko Sebut UE Ingin Ganjal Biodiesel
Baca Juga: Uni Eropa Pernah Kuasai 50 persen Pasokan Minyak Sawit Dunia
Peraturan tersebut juga mencakup produk turunan seperti cokelat atau kertas cetak.
Uni Eropa berpendapat, hutan adalah cara alami yang penting untuk menghilangkan emisi gas rumah kaca dari atmosfer, karena tumbuhan menyerap karbon dioksida saat tumbuh.
Menanggapi hal itu, Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyarankan dua opsi.
Baca Juga: 70 Tahun Beroperasi, Toko Gunung Agung Akhirnya Undur Diri
Baca Juga: Kampanye Negatif Sawit UE dan Musuh Dalam Selimut Penggiat Lingkungan Indonesia
Pertama, pengusaha Indonesia harus mau mengikuti aturan main yang diterapkan oleh pasar Eropa.
Kedua, pemerintah harus mampu mencari pasar baru untuk minyak sawit, baik untuk ekspor maupun hilirisasi untuk kebutuhan dalam negeri.
"EUDR pasti berdampak terhadap ekspor Indonesia. Sudah saatnya mendapatkan pasar di luar Eropa," kata dia.
Baca Juga: BRIN Ingatkan Gambut Ekosistem Penting Bagi Keanekaragaman Hayati
Artikel Terkait
Mitigasi Keberlanjutan Sukses, Deforestasi 2022 Akibat Kebun Sawit di Indonesia Turun Drastis
Deforestasi Juga Ancam Kelangsungan Budaya di Tanah Papua
Regulasi Produk Bebas Deforestasi Jadi Kendala Pembentukan Bursa Komiditi Sawit
Jegal Ekspor Sawit Indonesia, “Kampanye Basi” Deforestasi Setara Lapangan Sepak Bola "Digoreng" Lagi
Protes Keras Presiden UE, Jokowi Sebut kebijakan Anti Deforestasi Matikan Petani Sawit Indonesia