BPS Gelar Sensus Pertanian 1 Juni hingga 31 Juli 2023

- Minggu, 21 Mei 2023 | 09:35 WIB
 Presiden Jokowi mencanangkan sensus pertanian 2023 dalam pidatonya di Istana Negara (Youtube BPS Statistic)
Presiden Jokowi mencanangkan sensus pertanian 2023 dalam pidatonya di Istana Negara (Youtube BPS Statistic)

SAWITKU-Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar sensus pertanian pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Sensus ini mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.

Sensus ini bertujuan untuk pembaruan data lebih valid, sehingga landasan dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian bisa lebih baik.

“Sensus pertanian 2023 memiliki tujuan utama yaitu menyediakan data terkait kondisi pertanian Indonesia secara komprehensif sampai dengan wilayah terkecil,” ucap Kepala BPS Margo Yuwono dalam acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 pada Senin 15 Mei 2023.

 Baca Juga: Perajin krey Pelepah Sawit di Lebak Kebanjiran Permintaan

Dia mengungkapkan, ada sejumlah hal yang termasuk dalam sensus pertanian 2023. Pertama yaitu data pelaku usaha pertanian secara by name by address, sehingga dapat digunakan sebagai acuan program pemerintah di bidang pertanian, geospasial statistik pertanian, dan potensi pertanian serta urban farming. Kedua yaitu struktur demografi petani termasuk petani milenial. Ketiga yaitu luas lahan pertanian menurut penggunaan jenis kepemilikan dan irigasi. Berikutnya yaitu penyediaan basis data UMKM di sektor pertanian.

“Responden yang akan didata meliputi usaha pertanian perorangan atau petani berbadan hukum atau perusahan dan usaha pertanian lainnya di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap dia.

Margo menuturkan, keberhasilan sensus pertanian tidak terlepas dari kolaborasi antar pemangku kepentingan. Dalam sensus pertanian 2023 beberapa pemangku kepentingan yang terlibat adalah Kementerian Pertanian , Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan .

 Baca Juga: Harga Cabai Tak Lagi “Pedas”, Petani Merugi Rp3,8 Trilun

“Harapan kami data tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah salah satunya untuk perbaikan data targeting penyaluran pupuk bersubsidi” tutur Margo.

Sensus pertanian dilaksanakan 10 tahun sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik. Sensus pertanian juga dilakukan berdasarkan rekomendasi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO). Sensus pertanian ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1963 sehingga sensus pertanian tahun 2023 ini menjadi pelaksanaan sensus pertanian ke tujuh.

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya akurasi data agar pemerintah dapat menghasilkan data yang akurat. Sensus pertanian harus dilakukan karena data yang dihasilkan akan berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Dalam hal ini butuh akurasi kebijakan dan akurasi kebijakan dan akurasi data.

Baca Juga: HT Klaim Etnis Tionghoa Dukung Capres Jagoan Jokowi , Din Syamsuddin Sebut Fix Politik Identitas

“Kalau sudah kita putuskan untuk subsidi pupuk 13 juta ton ini berdasarkan data. Tetapi di lapangan banyak petani berteriak kalau masih kekurangan pupuk. Mungkin suplainya kurang, mungkin distribusinya yang gak betul tetapi kalau datanya akurat gampang sekali,” tutur Joko Widodo.

Mengenai tenggat waktu sensus yang berlangsung 10 tahun sekali, Joko Widodo mengatakan tenggat waktu tersebut terlalu. Sebab pemerintah terus menggodok kebijakan pertanian setiap tahun tetapi data yang dipakai hanya diperbarui 10 tahun sekali.

Halaman:

Editor: Edward Gabe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X