SAWITKU-Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengingatkan KPK tidak hanya membongkar dugaan gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebesar Rp1,3 miliar.
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kata Anthony Budiawan harus diusut tuntas termasuk mengungkap keberadaan seluruh geng pajak yang didominasi para pejabat pajak.
Hingga kini, KPK baru menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,3 miliar.
Baca Juga: Saur Bareng Raffi Ahmad, Menpora Dito Ariotedjo Berikan Wejangan Ini
Baca Juga: Selain Ahli Pengobatan Altenatif, Ida Dayak Aslinya Petani Sawit
Gratifikasi itu diterima Rafael Alun melalui perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Anthony mengingatkan, penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta II itu saja.
Menurut Anthony, KPK harus punya nyali untuk mengungkap keberadaan para pencoleng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Ada Rekam di Kasus Rafael Alun, Pengamat Sarankan Jokowi Evaluasi Menpora Dito
Baca Juga: IAW Sebut Raja Pajak Inisial H Sebagai “Ayah Asuh” Rafael Alun
KPK harus bisa mengungkap para pegawai DJP yang punya rekening gendut serta aset mencurigakan.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK siap membongkar keberadaan geng pajak.
Menurut Pahala Nainggolan, Rafael memiliki banyak teman di lingkungan DJP dan pihaknya telah mengendus adanya pola yang lazim yakni dengan menyamarkan kekayaan mereka.
Baca Juga: IAW Duga Rekening Fantastis Rafael Alun Sepuluh Kali Lebih Besar dari Gayus Tambunan
Artikel Terkait
Konsultan “Money Laundry” Rafael Alun Mantan Pegawai Pajak
Tipu Tipu Rafael Alun Terendus, KPK Siap "Buru" Dua Mantan Pejabat Pajak
KPK Temukan Isteri Pejabat Cuci Uang di Bisnis Properti Rafael Alun
Bukan Uang Panas, Rafael Alun Ungkap Asal Uang Rp37 Miliar di Safe Deposit Box
Keseret Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad:Orang yang Cuci Uang, Kita yang Viral