SAWITKU- Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.
Saat ini, puluhan tas mewah milik sang istri Ernie Meike Torondek ditahan KPK sebagai bukti kasus gratifikasi.
Iskandar Sitorus, sekretaris pendiri Indonesia Audit Wacth(IAW) menyebut, meski punya banyak koleksi tas mewah, Ernie Meike Torondek diduga tidak memiliki NIK atau nomor Induk Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk datanya di Jakarta Barat.
Baca Juga: IAW Duga Rekening Fantastis Rafael Alun Sepuluh Kali Lebih Besar dari Gayus Tambunan
Baca Juga: Ngaku Beli di Mangga Dua, Tas Ernie Meike Torondek Ternyata Asli dan Mehong
"Kami mensinyalir Ernie Meike Torondek tidak memiliki NIK didata yang ada di Jakarta Barat. Tanpa NIK, sulit melacak aliran dana, apalagi jika seluruh uang hasil kejahatan merupakan uang tunai" ujar Iskandar Sitorus.
Hal itu dibenarkan Pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pahrur Dalimunthe.
Menurut Pahrur Dalimunthe tanpa NIK, semua akses perbankan hingga pajak tidak bisa dilacak pihak manapun termasuk PPAK.
Baca Juga: IAW Minta KPK Periksa Jeremy Imanuel, Raffi Ahmad Sebut Uang RANS Hasil Syuting
Baca Juga: Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Jadi UU
“Tanpa NIK, semua transaksi Ernie Meike Torondek tidak mungkin bisa dilacak dalam sistem manapun termasuk perpajakan dan perbankan,” kata Pahrur Dalimunthe di kanal youtube Official iNews.
Hal ini, kata Pahrur Dalimunthe, karena semua sistem perpajakan dan perbankan terkoneksi dengan NIK seseorang.
"Jadi pihak manapun termasuk PPATK tidak bisa menganalis. Itu berarti aliran dana yang dibuat tersebar tidak mungkin terlacak. Apalagi jika dalam hal ini Rafael Alun menerima uang dalam bentuk tunai atau disebut anonymous dalam TPPU. Ini semakin sulit untuk dilacak".***
Artikel Terkait
Bau Busuk Terkuak, Empat dari 25 Pesohor di Pusaran Kasus Rafael Alun Mulai Terungkap
IAW Sebut Raja Pajak Inisial H Sebagai “Ayah Asuh” Rafael Alun
Banggar DPR Undang Hadi Poernomo Bahas Tax Ratio Hingga Rafael Alun