SAWITKU-Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, M Adil dan puluhan pejabat strategis lainnya.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam.
Saat ini, Bupati Meranti dan para pihak yang turut diamankan tengah menjalani pemeriksaan awal di daerah Riau.
Baca Juga: IAW Sebut Raja Pajak Inisial H Sebagai “Ayah Asuh” Rafael Alun
Baca Juga: Kontroversi Bupati Meranti M Adil, Tengil dan Doyan “Ngajak Ribut” Gubernur Hingga Menteri
Hanya saja, belum diketahui identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut selain Bupati Meranti.
KPK bakal segera menerbangkan Bupati Meranti dan pihak lainnya tersebut ke Jakarta, hari ini.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti dan para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Baca Juga: KPK Sebut Uang Korupsi Rp26,1 Miliar Bakal Modal M Adil Nyalon Gubri
Baca Juga: Dana Bagi Hasil Tidak Transparan, Bupati Meranti Sebut Pejabat Kemenkeu Setan
KPK rencananya akan mengumumkan kronologis OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti serta status hukum para pihak yang ditangkap pada tadi malam.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Meranti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar).
Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Baca Juga: Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Jadi UU
Artikel Terkait
Alokasikan Rp3,4 triliun, DBH Sawit Dibawah Ekspektasi Kepala Daerah
Sumut Nilai Alokasi DBH Sawit Rp3,4 Triliun untuk Daerah Penghasil Sawit Minim
DPR Bakal Kawal DBH Sawit untuk Pemerataan Daerah