• Sabtu, 30 September 2023

Kementan Kebut PSR di Riau, Target 10.000 Hektare

- Senin, 18 September 2023 | 16:15 WIB
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah (Istimewa/jangkauindonesia.com)

 

 

SAWITKU-Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian memprogramkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 10.000 hektare di Provinsi Riau.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah di Pekanbaru menyebutkan, pihaknya membahas masalah itu dalam pertemuan di kediaman Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Senin 18 September 2023.

"Hari ini pertemuan kami bersama Bapak Gubernur Riau terkait dengan Program PSR melalui jalur kemitraan. Perlu kolaborasi untuk tetap mempertahankan luas sawit dan peningkatan produktivitas sawit di Provinsi Riau," kata Andi.

 Baca Juga: DPR Emosi, Tersangka Karhutla Gunung Bromo Tuntut Balik Pengelola TNBTS

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ia menyebutkan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektare (ha) pada 2022 dan seluas 2,86 juta ha (19 persen) ada di Riau.

Kendati Provinsi Riau tercatat provinsi utama penghasil sawit di Indonesia, katanya, sudah banyak umur kelapa sawit yang sudah memasuki 20-25 tahun sehingga Program PSR di Provinsi Riau sudah harus dilakukan secepatnya secara merata.

"Karena sudah banyak kebun di Riau ini yang sudah tidak produktif (20-25 tahun yang lalu ditanam) harus sudah dilakukan peremajaan apalagi Riau termasuk daerah dengan luas kebun sawit yang paling besar,” katanya.

 Baca Juga: Hadiri Munas dan Konbes 2023, Erick Sebut NU Berperan Besar Bangun Ekonomi Bangsa

Andi menjelaskan peremajaan  sawit rakyat untuk tahun 2023 bisa dilakukan melalui jalur kemitraan hingga melalui jalur dinas.

Target tahun 2023 kalau bisa 20 ribu hektare harus masuk ke dalam Program PSR. Sedangkan untuk Riau sudah diberikan target  10.0000 hektare.

PSR bisa melalui jalur kemitraan yang bersama dengan perusahaan, negara maupun swasta, terus ada juga melalui jalur dinas.

 Baca Juga: APHI Sebut 40 PBPH Ajukan Implementasi Multi Usaha Kehutanan

"Hari ini kita melakukan di Kabupaten Kampar itu melalui jalur kemitraan atau kolaborasi antara plasma dan inti untuk kelompok setempat,” katanya.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Senggol Nasdem, PDIP Sebut Kasus Kementan Karma Politik

Sabtu, 30 September 2023 | 07:26 WIB

Mentan SYL Bakal Dikenai Pasal Pemerasan

Sabtu, 30 September 2023 | 06:24 WIB

Geledah Rumah Mentan SYL, KPK Bawa Mesin Penghitung Uang

Jumat, 29 September 2023 | 05:17 WIB

Prabowo: Alhamdulillah, UE Tolak Sawit Indonesia

Kamis, 28 September 2023 | 13:00 WIB
X