SAWITKU-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang mengungkapkan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan buruk dan masih berada pada level sedang hingga tidak sehat, pada Minggu 17 September 2023.
"Kini angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palembang berkisar di angka 149 dari 101-200 mikrogram/m3 kategori tidak sehat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Mustain.
Tingginya angka ISPU tersebut dikarenakan masih banyaknya kabut asap di Kota Palembang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Mantan Menteri Investasi Theo Toemion Meninggal Dunia
Ia mengatakan pengukuran ISPU itu dilakukan pada Sabtu 16 September 2023, di Stasiun Bukit Kecil Palembang pukul 15.00 WIB dan menetapkan hasil pengukuran angka ispu di kota ini yakni 149 mikrogram/m3 dan tergolong tidak sehat.
Ia menghimbau kepada masyarakat Palembang agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker.
Namun jika harus beraktivitas di luar rumah untuk mengantisipasi berbagai jenis penyakit gangguan pernapasan diakibatkan kabut asap karhutla.
Baca Juga: Mahfud MD : Keamanan Investasi dan Perlindungan Warga Dasar Penegakan Hukum
Sementara pantauan di kawasan Jakabaring Palembang, ribuan masyarakat Palembang menikmati akhir pekan dengan berolahraga pagi.
Masyarakat tetap santai berolahraga tanpa menggunakan masker di tengah kabut asap yang mengepung kota ini.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Sinta Andayani mengungkapkan udara di Ibu kota Sumatera Selatan itu akhir-akhir ini kondisinya tidak sehat.
Baca Juga: Ricuh Rempang, Yudo Margono: Kalau Polisi Tak Mampu, TNI Siap Maju
"Dalam kondisi udara tidak sehat, masyarakat diingatkan mengurangi kontak langsung dengan udara di luar ruangan dan menggunakan masker untuk mengantisipasi bahaya polusi udara bagi kesehatan," kata Sinta Andayani.
Untuk tidak memperburuk kondisi udara sekarang ini, masyarakat diimbau juga agar tidak membakar sampah atau aktivitas yang dapat menimbulkan asap atau pencemaran udara.
Artikel Terkait
PPATK Kantongi Nama Parpol Penerima Uang Haram Ilegal Logging Rp1 Triliun
Bau Amis Ilegal Logging, Kucuran Uang Panas Rp1 Triliun ke Parpol yang Sulit Terungkap
Rempongnya Pejabat Kita di Kasus Rempang, Walhi Beri Tanggapan Begini