• Sabtu, 30 September 2023

Mahfud MD : Keamanan Investasi dan Perlindungan Warga Dasar Penegakan Hukum

- Minggu, 17 September 2023 | 09:00 WIB
Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD (Instagram @mohmahfudmd)

SAWITKU-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  menegaskan pentingnya penegakan hukum  dilakukan secara baik di Indonesia. 

Menurut Mahfud, jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.

“Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50 persen dari seluruh persoalan bangsa ini selesai”kata Mahfud.

 Baca Juga: Mantan Menteri Investasi Theo Toemion Meninggal Dunia

Hal ini diungkapkan  dalam sambutan pada Pengukuhan Prof Dr Siti Marwiyah, S.H., M.H . Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 16 September 2023.

Prof Siti Marwiyah adalah adik kandungnya yang kini menjabat sebagai Rektor Unitomo Surabaya.

Lebih jauh Mahfud menjelaskan, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: CEO General Electric Indonesia Handry Satriago Meninggal Dunia

Pertama adalah kepastian hukum bagi dunia usaha yang antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya.

Kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.  “Penegakan hukum itu ujungnya dua, satu kepastian bagi yang di atas, kedua perlindungan bagi yang di bawah,” kata Mahfud.

Ia mengatakan, tidak adanya kepastian hukum ini, ujarnya, menjadi salah satu alasan utama kenapa nilai Indonesia di mata dunia internasional jatuh dalam hal pemberantasan korupsi.

“Ini yang sedang kita tangani sekarang,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

 Baca Juga: KLHK Resmi Akui Delapan Hutan adat di Aceh

Mahfud MD juga menjelaskan, permasalahan hukum di Indonesia justru terjadi di tengah makin banyaknya sarjana hukum, termasuk guru besar ilmu hukum.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mentan SYL Bakal Dikenai Pasal Pemerasan

Sabtu, 30 September 2023 | 06:24 WIB

Geledah Rumah Mentan SYL, KPK Bawa Mesin Penghitung Uang

Jumat, 29 September 2023 | 05:17 WIB

Prabowo: Alhamdulillah, UE Tolak Sawit Indonesia

Kamis, 28 September 2023 | 13:00 WIB

Mahfud Sebut 2.100 Perusahaan Gelapkan Lahan Sawit

Selasa, 26 September 2023 | 14:02 WIB
X