SAWITKU-Pulau Rempang Batam, Kepulauan Riau, menjadi pusat perhatian karena kontroversi pembangunan Rempang Eco City yang melibatkan pengusaha nasional Tommy Winata alias TW.
TW diketahui terlibat melalui perusahaannya, Artha Graha Network (AG Network) yang menjadi induk usaha dari PT Makmur Elok Graha (MEG).
PT MEG merupakan memegang hak pengelolaan lahan seluas lebih dari 17.000 hektar di kawasan Rempang sejak tahun 2004 hingga sekarang.
Baca Juga: Rempongnya Pejabat Kita di Kasus Rempang, Walhi Beri Tanggapan Begini
Sekitar 2.000 hektar dari lahan tersebut ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Rempang Eco City, yang akan menjadi rumah bagi pabrik produsen kaca terkemuka asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Perusahaan ini telah berkomitmen untuk mendirikan pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar yang akan menjadi pabrik kaca terbesar kedua di dunia setelah China.
Namun, sejak pekan lalu, masyarakat setempat menolak direlokasi, memicu ketegangan dan protes.
Baca Juga: Ada Tommy Winata Dibalik Panasnya Konflik Rempang Eco City
Belum lama ini beredar sebuah video yang menampilkan pernyataan Panglima TNI Yudo Margono di media sosial soal kericuhan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Dalam video, Yudo menyebut bahwa aksi unjuk rasa tersebut tindakan anarkis. Ia pun tak bisa menutupi rasa emosinya.
"Orang sudah diam, terus diambil batu langsung dilemparkan (ke polisi). Ini kan udah seperti orang yang lagi bunuh hewan gitu loh," kata Panglima TNI Yudo Margono seperti yang dikutip dari media sosial X (twitter) @yaniarsim, Jumat 15 September 2023.
Baca Juga: Bau Amis Ilegal Logging, Kucuran Uang Panas Rp1 Triliun ke Parpol yang Sulit Terungkap
Yudo juga menyinggung soal kabar yang menyebut bahwa sebagian besar massa pendemo bukan lagi orang asli setempat melainkan orang luar yang datang.
Yudo berpendapat, persoalan ini sebenarnya tugas kepolisian, namun bila kepolisian tidak mampu, TNI siap maju.
Artikel Terkait
Gandeng PPATK, Gakkum KLHK Bakal Sikat Habis Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang
PPATK Endus Transaksi Keuangan Mencurigakan di Industri Sawit
PPATK Bongkar "Daftar Dosa" Kejahatan Lingkungan, Nilai Fantastis Rp20 Triliun
PPATK Kantongi Nama Parpol Penerima Uang Haram Ilegal Logging Rp1 Triliun