SAWITKU-Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan Anugerah Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) kategori Emas kepada PT Tirta Investama - Pabrik Mambal (AQUA Mamba l).
Anugerah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diterima langsung oleh Vice President Operation Danone Indonesia Rizki Raksanugraha di Istana Wakil Presiden RI, Gedung II, Jl. Kebon Sirih no 14, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2022.
Pada kesempatan penyerahan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar M.Sc. turut mendampingi Wapres.
Baca Juga: Natal 2022, Ketika Gereja Berbagai dengan Cara Tak Biasa kepada Lansia
Dengan diraihnya PROPER EMAS pada 2022 ini, Pabrik AQUA Mambal telah mencatat 5 kali mendapatkan PROPER EMAS.
Pemerintah mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui PROPER.
Kinerja Perusahaan diukur melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan terkait lingkungan.
Peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Warna Biru adalah kategori ketaatan minimal, sedangkan Merah dan Hitam menandakan ada kriteria yang belum terpenuhi bahkan sampai pelanggaran.
Baca Juga: Belum Ikhlas Dipecat, Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Ke PTUN
Sedangkan Hijau dan Emas adalah kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance).
Selain kategori Emas, pada kesempatan yang sama, 9 Pabrik AQUA lainnya juga menerima Anugerah PROPER Hijau yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar M.Sc. kepada perwakilan Pabrik AQUA Ciherang, AQUA Citeureup, AQUA Cianjur, AQUA Subang, AQUA Babakanpari, AQUA Klaten, AQUA Wonosobo, AQUA Pandaan dan AQUA Tanggamus.
Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa PROPER dari tahun ke tahun selalu ada perkembangan yang baru.
Dari tahun ke tahun jumlah peraih Emas dan Hijau makin meningkat, seiring dengan makin kompleksnya penilaian sesuai dengan tuntutan zaman.
Baca Juga: Eksploitasi Tambang, HTI dan Sawit , Bikin Hutan Papua Babak Belur Dua Dekade Terakhir
Artikel Terkait
Jangan Main-main, Penyelundup Kayu Merbau Asal Papua Terancam Denda Rp1 Triliun
KLHK dan Temasek Foundation Perkuat KemitraanTerkait FOLU Netsink 2030
Begini Penjelasan KLHK Tentang Sawit Bukan Tanaman Hutan
Indef Ingatkan Indonesia tidak Terjebak Isu Perubahan Iklim
Indonesia Desak Negara Maju Wujudkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati