Perhutanan Sosial Punya Kontribusi Dukung FOLU Net Sink

- Minggu, 14 Mei 2023 | 13:14 WIB
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Dr Ir Bambang Supriyanto MSc (Lombok Insider @Felix LI)
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Dr Ir Bambang Supriyanto MSc (Lombok Insider @Felix LI)

SAWITKU-Program Perhutanan Sosial memicu kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan dan masyarakat adat sekaligus mampu memberi kontribusi penting dalam pencapaian agenda Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Demikian terungkap pada sesi Side Event bertajuk “Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Strengthening the Implementation of Sustainable Forest Management and Social Forestry Program” pada sidang 18th session of the United Nations Forum on Forests (UNFF18) di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis, 11 Mei 2023.

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto menjelaskan, ada seluas 4,06 juta hektare areal Perhutanan Sosial yang sudah menjadi bagian dari aksi mitigas pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan tingkat emisi akan mencapai minus 7,8 juta ton setara karbondioksida (CO2e) atau sekitar 6% dari target Indonesia’s FOLU Net Sink.

 Baca Juga: Grace Diperiksa Terkait Rumah Mewah Diduga di Permata Hijau

Pada tahun 2030, saat target 12,7 juta hektare areal Perhutanan Sosial telah tercapai, diharapkan kontribusi penurunan emisi GRK mencapai 24,6 juta ton CO2e.

“Kontribusi itu setara dengan 18% dari target Indonesia’s FOLU Net Sink,” kata Bambang.

Perhutanan Sosial adalah skema pengelolaan hutan lestari yang diimplementasikan di kawasan hutan Negara maupun hutan adat dengan pelaku utama masyarakat setempat.

Tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dan sosial budidaya yang dinamis. Ada lima skema Perhutanan Sosial yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

Baca Juga: Erick Thohir Kerahkan Milenial BUMN Bersihkan Sampah Selama KTT ASEAN

Sampai Mei 2023, telah ada 5,3 juta hektare izin Perhutanan Sosial yang diberikan kepada 10.145 Kelompok Tani Hutan.

Selain itu telah ada pengakuan hutan adat seluas 153 ribu hektare kepada 108 masyarakat hukum adat dengan 1,1 juta hektare hutan lainnya telah ditetapkan sebagai Wilayah Indikatif Hutan Adat.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan survey yang dilakukan oleh lembaga riset KataData tahun 2020, pendapatan masyarakat pengelola Perhutanan Sosial setelah lima tahun mengalami peningkatan 2-3 kali lipat dari sebelumnya.

Baca Juga: Kolom Entang, Jangan Sampai Sensus Pertanian seperti Ada dan Tiada

Kesejahteraan yang lebih baik pada masyarakat Perhutanan Sosial membuat hampir tidak ada kasus illegal logging atau kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan pembukaan lahan, maupun konflik tenurial.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Juni, Bali Bakal Panas Terik, Ini Wilayahnya

Selasa, 23 Mei 2023 | 13:16 WIB

Tol IKN Nusantara Bakal Dilengkapi Koridor Satwa

Selasa, 23 Mei 2023 | 13:00 WIB
X