• Sabtu, 30 September 2023

Klaim Bisnis Hijau, Tapi Orientasi Cuma Cuan, Begini kata KLHK

- Jumat, 2 Juni 2023 | 11:39 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto.  (ppid.menlhk.go.id)
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto. (ppid.menlhk.go.id)

 

SAWITKU-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk mendorong tumbuhnya investasi hijau di sektor kehutanan.

Hal ini penting karena selain menjanjikan keuntungan bagi investor juga berdampak positif pada pengelolaan lingkungan dan sosial.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto menjelaskan Investasi Hijau atau Green Investment harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola.

Baca Juga: Iskandar Sitorus : Perputaran Uang Hitam , Bikin Perekonomian Indonesia Tetap Berdenyut

“Investasi hijau tidak hanya berorientasi untuk mendapatkan financial return, namun juga menghasilkan dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan,” katanya saat membuka Rapat Kerja Bidang Pengelolaan Hutan Lestari KLHK di Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu 31 Mei 2023.

Tumbuhnya investasi hijau sektor kehutanan sejalan dengan upaya untuk mencapai Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Berdasarkan agenda tersebut, tingkat emisi gas rumah kaca Indonesia pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (forestry and other land use/FOLU) ditargetkan minus 140 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2030.

Baca Juga: Hati hati Memilih Minyak Goreng, Tidak Semua Baik

Untuk mencapai agenda tersebut diperkirakan butuh investasi sekitar Rp200 triliun-Rp400 triliun.

Salah satu upaya untuk merangsang tumbuhnya investasi hijau sektor kehutanan adalah dengan mengoptimalisasi Nilai Ekonomi Karbon (Carbon Pricing).

Pengaturan Nilai Ekonomi Karbon di areal kerja PBPH berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 21 Tahun 2022.

Nantinya kredit karbon pada PBPH bisa diperdagangkan.

Baca Juga: Studi Pantau Gambut Ungkap IUPHHK di Rantai Pasok Sinarmas Group Rawan karhutla

Perdagangan karbon tidak mengakibatkan pemindahtanganan PBPH,” kata Agus.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPH Migas Dorong KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Subsidi

Kamis, 28 September 2023 | 18:34 WIB

PTPN V Ekspor 20.000 Ton CPO ke Eropa dan India

Kamis, 28 September 2023 | 15:00 WIB

Perdagangan Bursa Karbon Hari Kedua Catat Transaksi Zonk

Kamis, 28 September 2023 | 07:37 WIB

Ekspor Minyak Sawit ke India Terkendala Cuaca Buruk

Rabu, 27 September 2023 | 16:24 WIB

Perdana, IDXCarbon Catat Transaksi Rp29,2 miliar

Rabu, 27 September 2023 | 07:00 WIB

Gorontalo Gelar Konferensi Internasional Kelapa

Senin, 25 September 2023 | 13:20 WIB

Konflik Rempang Jadi Sorotan Dunia

Jumat, 22 September 2023 | 17:00 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Senin, 18 September 2023 | 13:05 WIB
X