SAWITKU-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) menargetkan setidaknya per tahun 4 sampai 5 persen dari total lahan kelapa sawit di Indonesia wajib diremajakan (replanting)
Menurut Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman, berpedoman pada umur tanaman kelapa sawit sebesar 25 tahun, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting per tahun perlu mencakup 4 sampai 5 persen dari total lahan yang ditanami kelapa sawit per tahun.
“Hak ubu, untuk menjaga hasil panen agar tetap optimal,” kata Rizal Affandi dalam diskusi Palm Oil Financing Forum daring, Selasa 30 Mei 2023.
Baca Juga: Harga TBS Sawit Riau Periode 31 Mei hingga 6 Juni 2023
Baca Juga: Haji Isam Ekspansi ke Bisnis Migor Non Curah
Karena itu, dengan total 6,9 juta hektar kebun kelapa sawit rakyat di Indonesia, setidaknya per tahun seluas 310 ribu hektar kebun kelapa sawit rakyat perlu diremajakan.
Adapun pemerintah menargetkan setidaknya sebanyak 2,8 juta hektar kebun kelapa sawit dapat diremajakan sejak 2016, tapi realisasi program PSR baru mencakup 273 ribu lahan kelapa sawit per hektar atau 10 persen dari target.
Pemerintah menargetkan cakupan luas kebun kelapa sawit yang diremajakan bisa diperluas mencapai 540 ribu pada 2024 atau dua kali lipat dari posisi 2022.
Baca Juga: BRI Salurkan Kredit Rp36,57 Triliun di Sektor Sawit, KUR Mendominasi
Baca Juga: Firman Subagyo Ingatkan Kemendag Tidak Nyelonong Sendiri Bangun Bursa CPO
“Oleh karena itu maka dalam waktu kurang dari dua tahun ke depan, kita harus bekerja keras dalam mencapai target PSR tadi sebagai bagian dari upaya untuk meremajakan tanaman sawit di tanah air dan terus menjaga dan meningkatkan kesejahteraan dari petani kecil,” kata dia.
Rizal Affandi yang juga Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries itu mengatakan pemerintah terus mendorong perluasan program PSR untuk meningkatkan produksi kelapa sawit Indonesia karena pemerintah tidak ingin memperluas kebun kelapa sawit meskipun produksinya cenderung stagnan.
“Program intensifikasi tanaman sawit menjadi sangat penting untuk meningkatkan produksi atau output antara lain melalui program peremajaan sawit rakyat dan penerapan tata cara bercocok tanam sawit melalui pengendalian hama, penyediaan bibit unggul, dan penyediaan sarana prasaran perkebunan sawit, serta pengolahan sawit yang efisien,” kata Rizal Affandi.***
Artikel Terkait
Indonesia Ungkap Komitmen PSR Hingga ISPO di Amsterdam Declarations Partnership
Target PSR Tak Tercapai, Kementan Bentuk Tim Gugus Tugas
Target PSR Jalan Ditempat, Apkasindo Sebut 84 Persen Kebun Sawit Diklaim Kawasan Hutan