Harga Cabai Tak Lagi “Pedas”, Petani Merugi Rp3,8 Trilun

- Minggu, 21 Mei 2023 | 08:12 WIB
ilustrasi petani cabai ( (Pixabay/CUONG_ART))
ilustrasi petani cabai ( (Pixabay/CUONG_ART))

SAWITKU-Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benyamin mengatakan, harga cabai merah di Sumatera Utara sejak dua bulan terakhir terpantau terjun bebas hingga menyentuh angka Rp16 ribu per kilogram.

Penurunan harga tidak hanya terjadi pada cabai merah saja, tetapi juga terjadi pada cabai rawit hijau, cabai caplak dan cabai hijau.

“Penurunan harga tersebut tentu membuat sejumlah petani cabai di Sumatera Utara merugi,” kata Gunawan.

Baca Juga: Anggit Kisah Pejuang Nafkah di Kebun Sawit, Cacat Tak Harus Mengemis

Baca Juga: HT Klaim Etnis Tionghoa Dukung Capres Jagoan Jokowi , Din Syamsuddin Sebut Fix Politik Identitas

Menurut Gunawan, petani mengalami kerugian yang signifikan dengan realisasi harga dua bulan belakangan ini.

“Dari hasil hitungan saya, dimana harga break even poin (BEP/balik modal), ditambah dengan biaya panen dan margin keuntungan petani sebesar 30 persen maka harga ideal cabai merah di tingkat petani itu minimal Rp17.750 per kilogram, atau idealnya sekitar Rp 25 ribuan per kilogram di level pedagang pengecer,” jelas Gunawan, Sabtu 20 Mei 2023.

Namun, dikatakannya, di pasar saat ini harga bahkan dijual dikisaran Rp 15 ribu per kilogram.

Alih-alih petani balik modal, yang ada mengalami kerugian yang besar saat harga bertahan di level tersebut.

Baca Juga: Suhu Bumi Melampaui Batas, Indonesia Perlu Segera Bersiap

Baca Juga: Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Korupsi Emas

Dari sampel luas tanaman cabai 400 meter persegi, didapat bahwa ada potensi kerugian dalam rentang Rp1.925.000 hingga Rp8.925.000 dengan asumsi harga jual ditingkat petani Rp5 ribu hingga15 ribu per kilogram.

Sementara itu, total harga jual  yang ideal untuk luas 400 meter persegi tersebut adalah Rp 12.425.000. Bila dihitung per hektar maka didapat potensi kerugian petani mulai dari Rp48.125.000 hingga Rp223.125.000.

Jika mengacu kepada data BPS, untuk luas panen tanaman cabai besar di sumut tahun 2021 adalah 17.066 hektar. Maka skenario kerugian petani itu dalam rentang Rp821 miliar hingga Rp3,8 triliun.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Haji Isam Ekspansi ke Bisnis Migor Non Curah

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:38 WIB
X