SAWITKU-Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada 9 juta hektare lahan kebun sawit di Indonesia menunggak pajak.
Kesimpulan itu didapat usai BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Hanya saja, Luhut mengaku belum puas dengan hasil audit tersebut.
Baca Juga: Satgas Sawit Beri Opsi, Bayar Pajak Atau Kembalikan HGU Ke Negara
Baca Juga: SPKS Beri Empat Catatan Penting Bagi Satgas Sawit Bentukan Jokowi
Ia meminta BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola industri sawit.
Hasil audit menyeluruh ini ternyata berbeda dengan yang sebelumnya."Ternyata izin kebun sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare dan yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare," kata Luhut di The Westin Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.
Menurut Luhut, jika hasil penelusuran menemukan perbedaan luasan yang dilaporkan dengan data di lapangan, akan dilakukan perbaikan SPPT PBB terhadap perusahaan atau pemilik perkebunan sawit tersebut.
Tak hanya itu, selisih pajak yang selama ini belum dibayarkan juga akan ditagihkan kepada perusahaan bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pulihkan Setoran Pajak, Satgas Sawit Bisa Ambil Upaya Hukum
Baca Juga: Truk Listrik Besutan Moeldoko Jadi Incaran Industri Sawit dan Tambang
"Jika akibat perbedaan luasan tersebut menimbulkan potensi PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Luhut.
Luhut sebelumnya mengaku telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilik 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak.
Selain kepada Jokowi, Luhut telah menginformasikan temuan itu ke Menkeu Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Miris, Luhut Sebut 7,5 Juta Hektare Perkebunan Sawit Kemplang Pajak
Paten, Said Didu Luruskan Pernyataan Luhut Soal Kebun Sawit Kemplang Pajak
Banyak Beking, Faisal Basri Sebut Kasus Pajak Bakal Sulit Tersentuh
IAW Sebut Raja Pajak Inisial H Sebagai “Ayah Asuh” Rafael Alun