• Sabtu, 30 September 2023

September, OJK Pastikan Bursa Karbon Siap Operasi

- Selasa, 9 Mei 2023 | 12:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memprediksi nilai ekonomi digital di Indonesia mencapai lebih dari USD330 miliar pada 2030. (Foto: kemlu.go.id)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memprediksi nilai ekonomi digital di Indonesia mencapai lebih dari USD330 miliar pada 2030. (Foto: kemlu.go.id)

SAWITKU- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan bursa karbon siap beroperasi pada September 2023, setelah pada Juni 2023 Otoritas bakal menerbitkan aturannya terlebih dahulu.

"Harapannya pada September ini kita sudah melakukan perdagangan perdana dalam bursa karbon," kata Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2023 di Jakarta, Senin 8 Mei 2023.

Ia menjelaskan rencana awal perdagangan perdana bursa karbon akan dilakukan antara lain dengan pembayaran berbasis hasil (Result Based Payment/RBP) sebesar 100 juta ton CO2.

Baca Juga: Raup Penjualan 2022 Rp7,26 Triliun, Sawit Sumbermas Bagi Dividen Rp710 Miliar

Baca Juga: IPB Bakal Dirikan Fakultas Kedokteran IPB University

Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan finalisasi RBP tersebut.

OJK juga akan menerbitkan Peraturan OJK terkait bursa karbon pada Juni 2023 dan pada saat yang bersamaan, akan dilakukan pula penghubungan antara sistem registrasi nasional karbon dengan sistem informasi yang diperlukan di bursa karbon.

Kendati demikian, Mahendra menjelaskan rencana tersebut hanya dari sisi OJK saja lantaran secara paralel persiapan yang dilakukan pemerintah dalam bursa karbon akan sangat menentukan.

 Baca Juga: Pengusaha Sawit Asal Medan Ditemukan Tewas di Hotel Berbintang di Riau

Baca Juga: Biodiesel Topang Harga Minyak Sawit ditengah Disrupsi Ekonomi Global

"Karena hal itu berarti secara paralel pemerintah juga menyiapkan seluruh perangkat mulai dari sistem registrasi nasional, lalu juga sertifikasi penurunan emisi, dan otorisasi," tuturnya.

Menurut dia, langkah tersebut harus dilakukan pemerintah agar produk dalam bursa karbon sudah memiliki sertifikasi yang sudah sah untuk bisa masuk ke dalam perdagangan di bursa karbon.

Persiapan pemerintah itu diharapkan akan berlangsung dalam satu hingga dua bulan, sehingga sejalan dengan jadwal OJK dalam mempersiapkan bursa karbon.

 Di sisi lain, kata Mahendra, persiapan bursa karbon juga masih menunggu kewenangan Menteri Keuangan dalam memberlakukan pajak karbon yang sedang difinalisasi. Pajak karbon bertujuan untuk memberikan suatu insentif dan disinsentif bagi perkembangan bursa karbon.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPH Migas Dorong KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Subsidi

Kamis, 28 September 2023 | 18:34 WIB

PTPN V Ekspor 20.000 Ton CPO ke Eropa dan India

Kamis, 28 September 2023 | 15:00 WIB

Perdagangan Bursa Karbon Hari Kedua Catat Transaksi Zonk

Kamis, 28 September 2023 | 07:37 WIB

Ekspor Minyak Sawit ke India Terkendala Cuaca Buruk

Rabu, 27 September 2023 | 16:24 WIB

Perdana, IDXCarbon Catat Transaksi Rp29,2 miliar

Rabu, 27 September 2023 | 07:00 WIB

Gorontalo Gelar Konferensi Internasional Kelapa

Senin, 25 September 2023 | 13:20 WIB

Konflik Rempang Jadi Sorotan Dunia

Jumat, 22 September 2023 | 17:00 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Senin, 18 September 2023 | 13:05 WIB
X