SAWITKU-KPK diketahui sangat serius mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Loco Montrado dengan Antam.
Bahkan pimpinan KPK sepakat mendalami lagi dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar di kasus korupsi terkait PT Aneka Tambang (Antam)Tbk.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam Tbk Dodi Martimbang sebagai tersangka.
Baca Juga: Teken Kontrak Kerja Diatas Perut Bukan Kasus Baru di Cikarang, Korbannya Ratusan
Sementara itu, Siman sebetulnya sempat menjadi tersangka dalam kasus ini, namun yang bersangkutan memenangi gugatan praperadilan, sehingga status tersangkanya batal.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya terus mendalam lagi kasus ini karena sebelumnya ada praperadilan dan sebagainya.
“Sekarang rapat pimpinan yang lalu meminta supaya masalah ini akan didalami lagi, karena ini ada berbagai aspek. Ada di situ aspek perdataan, aspek pidana, dan pihak ketiga dari negara lain,” kata Johanis Tanak di Jakarta, dikutip Selasa 9 Mei 2023.
Baca Juga: Mau Cuan, Intip Langkah Lo Kheng Hong Beli Saham Sawit dan HTI
Johanis menekankan, KPK perlu melakukan pendalaman secara detail terlebih dahulu dalam menelusuri dugaan keterlibatan Siman Bahar dalam kasus dimaksud.
Hal itu agar KPK tidak melakukan kesalahan dalam upaya penegakan hukum.
Tim penyidik KPK diketahui telah memeriksa Siman Bahar sebagai saksi, Kamis 4 Mei 2023.
Saat diperiksa, Siman dicecar penyidik KPK soal kerja sama antara perusahaannya dengan Antam dalam pengolahan anoda logam.
Baca Juga: Periksa 8 Jam, KPK Dalami Keterangan Siman Bahar
Artikel Terkait
Siman Bahar Ternyata Target Lama KPK Terkait Kasus Antam
Profil Arie Prabowo Ariotedjo Ayah Menpora Dito, Dulu Dicopot Erick Thohir di Antam
KPK Panggil Mantan VP Operation PT Antam Terkait Kasus Siman Bahar