SAWITKU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerjasama pengolahan semi anoda antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada tahun 2017.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, termasuk terkait kerja sama antara PT Antam dengan perusahaan saksi dalam pengolahan anoda logam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 5 Mei 2023.
Ali mengatakan penyidik KPK juga mendalami dugaan pertemuan antara saksi dengan Dodi Martimbang (DM).
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Dirut Loco Montrado Siman Bahar
erBaca Juga: Profil Arie Prabowo Ariotedjo Ayah Menpora Dito, Dulu Dicopot Erick Thohir di Antam
"Dikonfirmasi juga bahwa ada beberapa pertemuan antara saksi dengan tersangka Dodi Martimbang sebelum terjadinya kerja sama," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Vice President (VP) Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Ariyanto Budi Santoso.
Tim penyidik KPK memanggil Ariyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017.
Baca Juga: Sepak Terjang Bisnis Siman Bahar, Terduga Kasus Transaksi Janggal Rp189 Triliun
eBaca Juga: Gegara Isu Artis R, Kasus Rafael Alun Mulai Senggol Erick Thohir dan Jokowi
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ariyanto Budi Santoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.
Selain merupakan mantan VP Operation UBPP PT Antam Tbk, Ariyanto Budi Santoso juga bertindak sebagai Business Management Lead Specialist PT Antam Tbk.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager UBPP Logam Mulia PT Antam Tbk. tahun 2017.
Baca Juga: Putri Siman Bahar Terlibat Sengketa Tanah di Kalimantan Barat , Kejati Masih Lidik