SAWITKU - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut dua orang berinisial SB dan DY punya transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Sri Mulyani memastikan akan memanggil keduanya terkait transaksi mencurigakan tersebut.
Kecurigaan itu bermula dari Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Siman Bahar Ternyata Target Lama KPK Terkait Kasus Antam
Berdasarkan laporan PPATK tahun 2020 terungkap transaksi yang dianggap mencurigakan. Nilainya fantastis mencapai Rp 189,27 triliun yang melibatkan 15 entitas bisnis selama periode 2017-2019.
Pelaku disebut Sri Mulyani dengan inisial SB dan DY.
SB disebut punya merupakan pemegang saham PT BSI yang punya pendapatan mencapai Rp8,24 triliun.
Menurut data PPATK, PT BSI telah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun kenyataannya yang tercatat di Kemenkeu hanya Rp11,56 miliar.
Baca Juga: Terkuak Diduga Sosok SB dalam Skandal TPPU Senilai Rp349 Triliun
"Dalam data PPATK, disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Sedangkan data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, atau lebih besar di pajak ketimbang yang diberikan oleh PPATK. Orang ini mempunyai saham dan perusahaan PT BSI," kata Sri Mulyani di gedung Kemenpolhukam, Senin 20 Maret 2023,
SB disinyalir juga mempunyai transaksi janggal ke perusahaan lain berinisial PT IKS.
Sepanjang 2018-2019, data PPATK menunjukkan nominalnya mencapai Rp4,8 triliun. Sementara dilihat dari SPT, perusahaan tersebut hanya melaporkan sebesar Rp3,5 triliun
Sri Mulyani mengatakan bahwa menemukan sosok lain berinisial DY yang memiliki transaksi mencurigakan dengan nilai yang teramat besar.
Baca Juga: Putri Siman Bahar Terlibat Sengketa Tanah di Kalimantan Barat , Kejati Masih Lidik
Artikel Terkait
Profil Menkeu Sri Mulyani, Dulu Dipuja Kini Dicerca
Transaksi Rafael Alun Capai Rp500 Miliar, Mahfud Sebut Wajar Sri Mulyani Tak Tahu
Sri Mulyani Minta 26 Pejabat Baru Jaga Etika Publik
Terpojok Kasus Pajak, Sri Mulyani Ketemu influencer, Demokrat: Meredam Isu Itu Pelik