• Sabtu, 30 September 2023

Sri Mulyani Sebut 964 Pegawai Kemenkeu Miliki Transaksi Tak Wajar

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:18 WIB
Sri Mulyani bertemu Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023. (instagram.com/smindrawati)
Sri Mulyani bertemu Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023. (instagram.com/smindrawati)

SAWITKU-Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan terkait transaksi janggal alias tak wajar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian yang dipimpinnya. Hal itu disampaikan Sri Mulyani, saat konferensi pers, pada Sabtu, Jakarta, 11 Maret 2023.

Sri Mulyani mengatakan sejak tahun 2007 hingga 2023 terdapat 964 pegawai di instasinya yang diduga memiliki transaksi tak wajar

“Jadi 964 itu akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Kritik Bupati Meranti Soal Kemenkeu Sarang Iblis dan Setan Viral Lagi

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Pencucian Uang 

Sri Mulyani menegaskan, dari 266 surat PPATK, sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Kemenkeu.

“Dari surat-surat tersebut kita sudah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami mau meluruskan sore hari ini, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan dari kami maupun inisiatif PPATK, semua ditindaklanjuti,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Sentimen Negatif terhadap Kemenkeu Naik, Begini Penjelasan Pengamat Digital

Sri Mulyani merinci, dari jumlah tersebut, terdapat 86 laporan PPATK yang ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan.

Kemenkeu juga telah menindaklanjuti audit investigasi 126 kasus dan melaksanakan rekomendasi hukuman disiplin kepada 352 pegawai.

"Ada juga surat dari PPATK yang memang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya sudah pensiun, atau memang tidak ditemukan info lebih lanjut, atau info itu menyangkut pegawai yang bukan Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Isteri Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Pamer Hermes Rp1,5 Miliar

Baca Juga: Suami Sri Mulyani Perlu Diperiksa, Natalius Pigai: Maaf, Jangan jangan Ada Setoran 

Menkeu mengatakan akan membantu dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran pidana.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Terkini

BPH Migas Dorong KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Subsidi

Kamis, 28 September 2023 | 18:34 WIB

PTPN V Ekspor 20.000 Ton CPO ke Eropa dan India

Kamis, 28 September 2023 | 15:00 WIB

Perdagangan Bursa Karbon Hari Kedua Catat Transaksi Zonk

Kamis, 28 September 2023 | 07:37 WIB

Ekspor Minyak Sawit ke India Terkendala Cuaca Buruk

Rabu, 27 September 2023 | 16:24 WIB

Perdana, IDXCarbon Catat Transaksi Rp29,2 miliar

Rabu, 27 September 2023 | 07:00 WIB

Gorontalo Gelar Konferensi Internasional Kelapa

Senin, 25 September 2023 | 13:20 WIB

Konflik Rempang Jadi Sorotan Dunia

Jumat, 22 September 2023 | 17:00 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Senin, 18 September 2023 | 13:05 WIB
X