SAWITKU-OctaFX buka suara terkait tuduhan penipuan seperti yang dituduh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon belum lama ini.
OctaFX menyatakan, pihaknya berupaya untuk menyediakan berbagai opsi pembayaran kepada klien di seluruh dunia untuk kenyamanan mereka.
Soal penarikan dana Bursok yang tersendat, OctaFX menjelaskan bahwa penyedia pembayaran bukan bagian dari layanan mereka.Maka, penyedia pembayaran bertindak sesuai standar internal mereka sendiri.
"Untuk menerima deposit dan menarik dana klien kami, kami bekerja dengan penyedia pembayaran yang bukan subdivisi kami atau bagian dari layanan kami. Penyedia pembayaran itu bertindak sesuai dengan standar internal mereka sendiri," jelas Octa FX dalam keterangan resminya Rabu 8 Maret 2023.
Dalam hal ini, penyedia pembayaran yang dimaksud adalah PT Beta Akses Vouchers. Bursok diketahui berinvestasi di aplikasi Octa FX dengan melakukan pembayaran terhadap perusahaan itu.
Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Hoaks, Mahfud Sebut 460 Orang Terlibat
Masalah kemudian muncul ketika akan menarik dana namun nomor rekening miliknya dinyatakan tidak valid.
Bursok juga telah melakukan pengecekan terhadap keabsahan PT Beta Akses Vouchers (OctaFX) hingga ke website Kemenkumham. Ia mendapati perusahaan itu juga tidak memiliki NPWP.
Terkait dengan masalah ini, OctaFX mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal.
Baca Juga: Rangkap Jabatan di 30 Posisi Penting, Sri Mulyani Berkelit Tugas Negara
Hasilnya, disimpulkan bahwa Bursok tidak pernah menghubungi platform trading itu perihal kendala opsi pembayaran.
Kami telah melakukan investigasi internal atas kasus tersebut dari laporan media dan menyimpulkan bahwa kami tidak pernah dihubungi oleh klien-klien itu terkait masalah opsi pembayaran apa pun, dan kami tidak beralasan untuk mempertanyakan kejujuran dan keamanan opsi pembayaran itu.
“Selain itu, kami telah memenuhi semua kewajiban kami sebagai broker, termasuk kewajiban finansial, kepada kedua klien itu," jelasnya.
Artikel Terkait
Kemenkeu: Bursok Anthony Korban Investasi Bodong Octafx, Harusnya Lapor ke Polisi
Sebut Sri Mulyani Bekingi Dua Perusahaan Investasi Bodong, Kemenkeu Siap Adili Bursok
Kekayaan Bursok Anthony Minus Hampir Rp1 Miliar Gegara Kalah Investasi Bodong OctaFX