• Sabtu, 30 September 2023

OctaFX Bantah Tuduhan Bursok Soal Penipuan

- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:02 WIB
OctaFX Copytrading perkenalkan layanan Skor Risiko bagi para trader. (foto: OctaFX Copytrading) (REDAKSI)
OctaFX Copytrading perkenalkan layanan Skor Risiko bagi para trader. (foto: OctaFX Copytrading) (REDAKSI)

SAWITKU-OctaFX buka suara terkait tuduhan  penipuan seperti yang dituduh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon belum lama ini.

OctaFX menyatakan, pihaknya berupaya untuk menyediakan berbagai opsi pembayaran kepada klien di seluruh dunia untuk kenyamanan mereka.

Soal penarikan dana Bursok yang tersendat, OctaFX menjelaskan bahwa penyedia pembayaran bukan bagian dari layanan mereka.Maka, penyedia pembayaran bertindak sesuai standar internal mereka sendiri.

Baca Juga: Buku Lawas Edy Mulyadi Sri Mulyani Neolib Lho Viral, Isu Antek Asing Hingga Mafia Berkeley Kembali Dibahas

"Untuk menerima deposit dan menarik dana klien kami, kami bekerja dengan penyedia pembayaran yang bukan subdivisi kami atau bagian dari layanan kami. Penyedia pembayaran itu bertindak sesuai dengan standar internal mereka sendiri," jelas Octa FX dalam keterangan resminya Rabu 8 Maret 2023.

Dalam hal ini, penyedia pembayaran yang dimaksud adalah PT Beta Akses Vouchers. Bursok diketahui berinvestasi di aplikasi Octa FX dengan melakukan pembayaran terhadap perusahaan itu.

 Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Hoaks, Mahfud Sebut 460 Orang Terlibat

Masalah kemudian muncul ketika akan menarik dana namun nomor rekening miliknya dinyatakan tidak valid.

Bursok juga telah melakukan pengecekan terhadap keabsahan PT Beta Akses Vouchers (OctaFX) hingga ke website Kemenkumham. Ia mendapati perusahaan itu juga tidak memiliki NPWP.

 Terkait dengan masalah ini, OctaFX mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal.

Baca Juga: Rangkap Jabatan di 30 Posisi Penting, Sri Mulyani Berkelit Tugas Negara

Hasilnya, disimpulkan bahwa Bursok tidak pernah menghubungi platform trading itu perihal kendala opsi pembayaran.

Kami telah melakukan investigasi internal atas kasus tersebut dari laporan media dan menyimpulkan bahwa kami tidak pernah dihubungi oleh klien-klien itu terkait masalah opsi pembayaran apa pun, dan kami tidak beralasan untuk mempertanyakan kejujuran dan keamanan opsi pembayaran itu.

“Selain itu, kami telah memenuhi semua kewajiban kami sebagai broker, termasuk kewajiban finansial, kepada kedua klien itu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tommy Pardede

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPH Migas Dorong KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Subsidi

Kamis, 28 September 2023 | 18:34 WIB

PTPN V Ekspor 20.000 Ton CPO ke Eropa dan India

Kamis, 28 September 2023 | 15:00 WIB

Perdagangan Bursa Karbon Hari Kedua Catat Transaksi Zonk

Kamis, 28 September 2023 | 07:37 WIB

Ekspor Minyak Sawit ke India Terkendala Cuaca Buruk

Rabu, 27 September 2023 | 16:24 WIB

Perdana, IDXCarbon Catat Transaksi Rp29,2 miliar

Rabu, 27 September 2023 | 07:00 WIB

Gorontalo Gelar Konferensi Internasional Kelapa

Senin, 25 September 2023 | 13:20 WIB

Konflik Rempang Jadi Sorotan Dunia

Jumat, 22 September 2023 | 17:00 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Senin, 18 September 2023 | 13:05 WIB
X