SAWITKU-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungannya.
Namun, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media massa.
"Terkait transaksi Rp300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 8 Maret 2023.
Baca Juga: KPK Temukan Isteri Pejabat Cuci Uang di Bisnis Properti Rafael Alun
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi R 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Rangkap Jabatan di 30 Posisi Penting, Sri Mulyani Berkelit Tugas Negara
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.
Baca Juga: DPR: Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Sebelumnya, Inspektorat Kemenkeu juga menemukan adanya sebagian aset Rafael Alun Trisambodo yang kepemilikannya menggunakan nama orang lain.
Temuan itu berdasarkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun. Pemeriksaan dilakukan oleh salah satu tim yang dibentuk oleh Itjen Kemenkeu, yakni tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.
Artikel Terkait
Sri Mulyani : Penilep Pajak Biasanya Kongkalikong WP dan Aparat Nakal
Sebut Sri Mulyani Bekingi Dua Perusahaan Investasi Bodong, Kemenkeu Siap Adili Bursok
Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Rumah Mewahnya di Maryland, Amerika Serikat
Mahfud Sinyalir 69 Anak Buah Sri Mulyani Lakukan Money Laundry